Ingin Pandemi Covid 19 Segera Berakhir? Simak Pesan Berikut ini

Ingin Pandemi Covid 19 Segera Berakhir? Simak Pesan Berikut ini
Waspada virus Corona dengan tetap pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beragam upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, termasuk kebijakan membatasi kegiatan masyarakat.

Terbaru pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau PPKM mikro.

Ketua bidang perubahan perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry menyebutkan peran masyarakat dalam penerapan PPKM mikro sangat penting untuk mengakhiri pandemi Covid-19 ini.

Dia menyebutkan, masyarakat menjadi garda terdepan dalam membentuk ketahanan kesehatan masyarakat. 

"Masyarakat punya kekuatan untuk bergotong royong saling mendukung satu sama lainnya, karena untuk mengakhiri pandemi covid-19 ini butuh kebersamaan, kerja sama antar komponen masyarakat, maka peran dari komunitas menjadi sangat penting," jelas Sonny dalam talkshow Efektivitas PPKM Mikro, Peran Penting Masyarakat Dalam Menekan Penyebaran Covid-19 yang digelar secara virtual, Jumat (26/2). 

Sonny menjelaskan di level komunitas, masyarakat bisa merumuskan aturan-aturan turunan yang akan mengatur pergerakan masyarakat di tingkat terendah yaitu RT, RW dan Desa.

"Karena yang paling tahu bagaimana karakteristik masyarakatnya, kebutuhan masyarakatnya, kondisi masyarakatnya adalah mereka yang ada di komunitas tersebut. Sesuai dengan potensi kemampuan mereka untuk mengawasi komunitas tersebut, melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan. Tentu secara agregat kita akan memperoleh hasil yang sangat baik," jelas Sonny.

Lebih lanjut Sonny menjelaskan melalui PPKM mikro, masyarakat diharapkan bisa untuk saling mendukung untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.

Ketua bidang perubahan perilaku Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan peran aktif masyarakat sangat penting untuk mengakhiri pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News