Ingin Perpanjang SIM? Ini 5 Lokasi Layanan Keliling di Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM wajib dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
Namun, bagi yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya salah satunya pelayanan SIM keliling.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (21/9).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa datang ke LTC Glodok dan Mall Citraland.
Lalu, warga Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Selanjutnya, bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa memperpanjang SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Bagi yang mau perpanjang SIM, Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (21/9).
- Akhir Pekan, Layanan SIM Keliling di Jakarta Tetap Buka
- Besok Ada Munajat Kubro Bela Palestina di Monas, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
- 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 1 Desember
- Sesuai Telegram Kapolri, Polda Metro Harus Tunda Proses Hukum Terhadap Aiman
- Usut Kasus Firli, Kapolda Metro Jaya Diapresiasi Bamus Betawi
- MAKI Berharap Kapolda Metro Tangkap Firli Bahuri Besok