Ingin Tahu Tingkat Kesejahteraan PNS, KemenPANRB Gandeng BPS

Ingin Tahu Tingkat Kesejahteraan PNS, KemenPANRB Gandeng BPS
PNS boleh cuti sebelum dan sesudah lebaran. Ilustrasi Foto: Tawakkal/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tingkat kesejahteraan PNS selama ini belum terukur. Untuk mengetahuinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan survei kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, mengungkapkan survei tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan data dalam penyelesaian PP Gaji dan Tunjangan. Salah satu komponen yang terdapat di dalam PP Gaji dan Tunjangan ada tunjangan kemahalan. Untuk memperoleh data yang akurat, pihaknya menggandeng BPS untuk melakukan survei.

“Agar kami memperoleh data akurat, maka BPS melakukan survei ke seluruh daerah di Indonesia, pemetaan seperti apa khususnya dalam hal kesejahteraan,” ujarnya, Sabtu (4/8).

Dia berharap survei maupun pendataan bisa dilakukan setiap tahun. Pendataan sangat dibutuhkan sebagai bahan masukan kebijakan yang akan diselesaikan kedepannya.

Sekretaris Utama BPS Adi Lumaksono menyatakan kesiapannya untuk mendukung program KemenPAN-RB, mengingat survei yang dilakukan sangat luas, dan kantor BPS terdapat di setiap provinsi akan sangat membantu dalam pendataan.

Dia menyebutkan, ada dua hal yang akan dilakukan pendataan. Pertama, mengevaluasi setiap unit kerja di pemerintah daerah. Kemudian survei pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, yang seluruhnya merupakan bagian penting untuk KemenPAN-RB.

Kedua, melakukan survei terkait tingkat kesejahteraan SDM, yang dirasa penting untuk membangun atau menyusun peraturan pemerintah. (esy/jpnn)


Tingkat kesejahteraan PNS selama ini belum terukur. Untuk mengetahuinya KemenPAN RB bekerja sama dengan BPS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News