Ingin Tinjau Sekolah Rusak, DPR Takut Dinilai Ilegal

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pendidikan DPR, Agus Hermanto menyatakan hingga kini pihaknya belum bisa mendatangi langsung infrastruktur pendidikan di sejumlah wilayah yang rusak akibat banjir dan bencana alam lainnya.
Kendalanya lanjut Agus Hermanto, karena belum tuntasnya proses administrasi di internal DPR. Kalau proses administrasinya belum selesai, menurut Agus, kedatangan Komisi X DPR bisa dinilai ilegal.
"Kami tidak ingin kedatangan Komisi X dalam kunjungan spesifik tersebut dinilai ilegal. Makanya persyaratan administrasi harus kami penuhi terlebih dahulu," jelas Agus Hermanto, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (28/1).
.
Dikatakan politisi Partai Demokrat, rencana meninjau dampak banjir itu sudah diagendakan sejak pertengahan Januari lalu.
"Kami ingin meninjau insfrastruktur yang rusak bersama mitra kerja kami dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kami yakin, pasti banyak masalah pendidikan yang dihadapi masyarakat. Makanya kami ingin mengetahui secara langsung agar bisa memberi solusi yang tepat," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pendidikan DPR, Agus Hermanto menyatakan hingga kini pihaknya belum bisa mendatangi langsung infrastruktur pendidikan di sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen