Ini 3 Arahan Presiden Jokowi yang Digodok Mendag Lutfi Bersama Komisi VI DPR

Ini 3 Arahan Presiden Jokowi yang Digodok Mendag Lutfi Bersama Komisi VI DPR
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Komisi VI DPR menggodok tiga arahan Presiden Joko Widodo sebagai bagian strategi pemulihan ekonomi nasional.

“Penyelesaian ketiga persetujuan ini merupakan arahan dari Presiden RI sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi, khususnya di masa pandemi,” kata Mendag melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/8).

Apa saja arahan Presiden Jokowi itu? Pertama, pembahasan Rencana Pengesahan Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN (ASEAN Trade In Services Agreement/ATISA). Kedua, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

Ketiga, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA).

Lutfi menyampaikan, pengesahan ATISA merupakan transformasi ekonomi ke sektor jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi seperti tertuang dalam Visi 2045.

ATISA yang selesai ditandatangani pada 7 Oktober 2020 merupakan peningkatan dari seluruh persetujuan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) di sektor jasa perdagangan, jasa keuangan, dan jasa transportasi udara merupakan persetujuan perdagangan jasa yang lebih modern.

Mendag menambahkan, ATISA memiliki pengaturan lebih baik dari persetujuan sebelumnya sehingga mencerminkan persetujuan perdagangan jasa yang memenuhi prinsip-prinsip disiplin perdagangan yang diharapkan oleh pelaku usaha dan investor.

“Persetujuan ATISA dapat memberikan manfaat luas bagi pelaku usaha di sektor jasa nasional termasuk dalam rangka mendukung dan memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam melakukan ekspor ke negara-negara ASEAN,” jelas Mendag.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Komisi VI DPR menggodok tiga arahan Presiden Joko Widodo sebagai bagian strategi pemulihan ekonomi nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News