Ini 3 Tahap Proses Penetapan NIP
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 16.642 pegawai tidak tetap tenaga kesehatan resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP).
Berdasarkan data BKN per 27 April 2017, dari 39.090 PTT dari tenaga kesehatan, yakni dokter, dokter gigi, dan bidan, BKN baru menerima berkas usul masuk penetapan nomor induk pegawai (NIP) sebanyak 29. 026 dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Dan dari usul masuk yang diterima BKN tersebut, sebanyak 16. 642 telah ditetapkan NIP-nya, 112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak 12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Selasa (2/5).
Dia menambahkan, cepat atau tidaknya NIP ditetapkan tergantung usulan daerah. Bila usulannya lengkap dan cepat, NIP segera ditetapkan.
Proses penetapan NIP sendiri berlangsung dalam tiga tahapan.
Salah satunya, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017.
Sementara itu, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017.
Sedangkan apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada kepala kantor regional BKN pada April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.
Sebanyak 16.642 pegawai tidak tetap tenaga kesehatan resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP).
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
- Nakes Melek Digital, Pelayanan Kesehatan akan Meningkat
- Pesan Tegas Pj Wali Kota Serang untuk 329 PPPK Formasi 2023 yang Baru Dilantik
- Menaker Ida: Pemerintah Kuwait Berencana Rekrut 500 Tenaga Kesehatan Asal Indonesia