Ini 5 Layanan SIM Keliling di Jakarta, Selasa 15 Agustus, Cek Lokasinya di Sini
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat.
Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Pihak PMJ menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, Selasa (15/8).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta, pada Selasa (15/8).
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama