Ini 5 Lokasi Gerai SIM Keliling yang Beroperasi di Jakarta

Ini 5 Lokasi Gerai SIM Keliling yang Beroperasi di Jakarta
Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya lima gerai SIM keliling bagi warga Jakarta yang mau mengurus perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi pada Rabu (15/6).

Berdasar informasi yang dibagikan akun @TMCPoldaMetro di Twitter, gerai SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Bagi warga yang pengin melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Beberapa syarat mengurus perpanjangan SIM, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.

Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengoperasikan lima gerai SIM keliling di Jakarta pada Rabu (15/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News