Ini 5 Provinsi Urutan Tertinggi Indeks Kemerdekaan Pers
jpnn.com, JAKARTA - Indeks kemerdekaan pers di lima provinsi ini menempati urutan tertinggi.
Masing-masing Kepulauan Riau dengan skor 83,30, Jawa Barat (82,66), Kalimantan Timur (82,27), Sulawesi Tengah (81,78) dan Kalimantan Selatan (81,64).
Hasil survei Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) juga menunjukkan adanya peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia, dengan skor pada nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 sebesar 76,02.
Demikian dikemukakan perwakilan Tim Riset Kemerdekaan Pers Indonesia 2021 Ratih Siti Aminah pada 'Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Tahun 2021" yang diselenggarakan Dewan Pers secara hybrid, Rabu (1/9).
Menurut Ratih, IKP pada 2020 hanya 75,27 naik menjadi 76,02 pada 2021.
"Ini masuk pada kategori cukup bebas,” ujar Ratih.
Survei yang dilakukan Sucofindo terkait IKP meliputi tiga variabel.
Yakni lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.
Indeks kemerdekaan pers di lima provinsi ini menempati urutan tertinggi di Indonesia.
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat
- Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal
- Dewan Pers Tetapkan Tanggal Mediasi Tempo-Haji Isam, Kedua Pihak Wajib Hadir