Ini 6 Isi Deklarasi Gotong Royong Kemenaker, Pengusaha, dan Pekerja

Ini 6 Isi Deklarasi Gotong Royong Kemenaker, Pengusaha, dan Pekerja
Menaker Ida Fauziyah mengatakan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh perlu secara terus menerus dikampanyekan dan digaungkan. Foto: Humas Kemenaker

Berikut isi penandatanganan komitmen gotong royong:

1. Menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil

2. Menepis semua berita bohong terkait pandemi COVI-19 yang tidak berdasar pada kajian medis

3. Tetap mematuhi protokol kesehatan 5M pasca penerapan PPKM Darurat atau Level 1-4 dan masa-masa sesudahnya

4. Meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus COVID-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.

5. Pemerintah mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia
selama dan pascapandemi COVID-19

6. Saling mengingatkan khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. (jpnn)

Menaker Ida Fauziyah mengatakan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh perlu secara terus menerus dikampanyekan dan digaungkan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News