Ini Aksi Keji 5 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh
Minggu, 24 Januari 2021 – 23:23 WIB
Pada Kamis (21/1) sekitar pukul 10.00 WIB, Densus 88/Antiteror dan Polda Aceh menangkap UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng. Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, giliran AF (40) yang dibekuk di di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. AF merupakan pegawai negeri sipil.
Terakhir MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Bersama mereka juga disita beberapa barang bukti seperti bom rakitan dan bahan-bahan pembuat bom. Mereka diduga hendak melakukan aksi teror di Aceh. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Densus 88 telah menangkap lima orang teroris di kawasan Aceh pada beberapa hari lalu. Kapolda Aceh Irjen Wahyu menyebut kelima teroris itu berkaitan dengan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Pengamat Dukung Langkah BNPT Optimalkan Pencegahan Teror Menjelang Lebaran