Ini Aksi Keji 5 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh

Ini Aksi Keji 5 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Aceh
Ilustrasi - Anggota Densus 88 menangkap terduga teroris. Foto: FOTO: ANTARA/Solihin/DA/aww.

Pada Kamis (21/1) sekitar pukul 10.00 WIB, Densus 88/Antiteror dan Polda Aceh menangkap UM alias AZ alias TA (35) di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng. Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, giliran AF (40) yang dibekuk di di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. AF merupakan pegawai negeri sipil.

Terakhir MY (46) ditangkap di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Bersama mereka juga disita beberapa barang bukti seperti bom rakitan dan bahan-bahan pembuat bom. Mereka diduga hendak melakukan aksi teror di Aceh. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Densus 88 telah menangkap lima orang teroris di kawasan Aceh pada beberapa hari lalu. Kapolda Aceh Irjen Wahyu menyebut kelima teroris itu berkaitan dengan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News