Ini Alasan Polisi Hentikan Pengusutan Kematian Warga Korsel di Balikpapan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian IS (49), warga negara Korea Selatan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan penghentian penyelidikan dilakukan atas permintaan pihak keluarga korban.
“Karena itu kasusnya dianggap selesai dan ditutup,” ujar Yusuf dikutip dari Antara, Minggu (5/6).
Perwira menengah Polri ini mengatakan kakak korban sebagai perwakilan keluarga, didampingi staf Kedutaan Besar Korea Selatan sudah datang melihat jenazah yang disimpan di kamar mayat RS Bhayangkara di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan.
Keluarga IS kemudian menyatakan tidak perlu lagi dilakukan bedah mayat atau autopsi, melainkan langsung dikremasi (dibakar) saja. Dari kremasi itu, abu mendiang akan dibawa pulang.
Kematian IS sempat heboh. Sebab, dia meninggalkan pesan di lembaran yang bertuliskan huruf Korea yang ditemukan di kamar korban.
Menurut Yusuf, surat itu berisi permintaan maaf dan beberapa hal mengenai barang-barang korban.
“Barang peninggalan saat itu juga diurus keluarga,” kata kabid humas.
Polisi memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus kematian seorang warga Korsel di Balikpapan, Kaltim.
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Begini Strategi Polda Kaltim Untuk Antisipasi Karhutla
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polda Kaltim Amankan 31,8 Kg Sabu-Sabu
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Terduga Pengancam Anies Baswedan Menyerahkan Diri ke Polda Kaltim
- Soal Ancaman Tembak terhadap Anies, Kombes Yusuf Beri Info Begini