Ini Alasan Polisi Tidak Bisa Menindak Pelanggan Cassandra Angelie

Ini Alasan Polisi Tidak Bisa Menindak Pelanggan Cassandra Angelie
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan perkembangan kasus artis Cassandra Angelie di kantornya, Selasa (4/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan alasan tidak bisa menindak para pelanggan artis Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi.

Menurut Zulpan, pelanggan hanya bersifat pasif.

Sebab, mereka layaknya membeli sebuah sepatu yang dipromosikan melalui media sosial.

"Orang (pelanggan, red) tersebut memesan dan membeli karena dipromosikan di media online," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (4/1).

Pernyataan Kombes Zulpan sekaligus untuk merespons usulan Komnas Perempuan yang meminta polisi menindak para konsumen Cassandra Angelie.

Perwira menengah Polri itu mengatakan yang harus ditindak dalam bisnis esek-esek itu yakni para muncikari yang mempromosikan Cassandra Angelie.

Sebab, muncikari memiliki peran penting dan aktif dalam bisnis esek-esek itu.

Kombes Zulpan lantas mencontohkan Cassandra Angelie yang merupakan pekerja seks komersial.

Kombes Endra Zulpan menjelaskan alasan tidak bisa menindak para pelanggan Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News