Ini Alasan Rachel Maryam Baru Legalkan Pernikahannya Setelah Berstatus Siri 9 Tahun

Ini Alasan Rachel Maryam Baru Legalkan Pernikahannya Setelah Berstatus Siri 9 Tahun
Rachel Maryam. Foto Instagram

Untuk teknis mendapatkannya, pasangan ini bisa meminta pencatatan nikah terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama terdekat tempat domisili untuk kemudian dikeluarkan buku nikah.(PojokSatu/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Rachel Maryam dan suaminya Edwin Aprihandono bahkan tidak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News