Ini Alasan Sunan Kalijaga Laporkan Holywings ke Polisi

Ini Alasan Sunan Kalijaga Laporkan Holywings ke Polisi
Holywings Indonesia. Foto: tangkapan layar Holywings.com

"Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam," ucapnya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. (mcr18)


Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia Sunan Kalijaga telah melaporkan manajemen Holywing ke Polda Metro Jaya.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News