Ini Babak Baru Perkembangan Kasus Jerinx SID, Bakal Ada Saksi Penting

jpnn.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa sejumlah saksi ahli untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan I Gede Ari Astina alias Jerinx pada pekan ini.
"Rencana minggu ini, kami akan memeriksa saksi-saksi ahli karena ini sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (2/8).
Sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa yakni ahli bahasa, pidana, dan teknologi informatika (IT).
Menurut Yusri, pemeriksaan ahli-ahli itu dilakukan untuk menyiapkan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau sudah lengkap, insyallah Jumat atau Sabtu nanti untuk melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ujar Yusri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan Jerinx SID terhadap Adam Deni ke tingkat penyidikan.
Keputusan menaikkan status kasus tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara, Rabu (28/7).
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk