Ini Cara Kemensos Atasi Stunting Penduduk Miskin

Bantuan tersebut, lanjut Harry, tidak diberikan secara cuma-cuma melainkan dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Harry menerangkan, Ibu-ibu hamil peserta PKH harus memenuhi kewajiban memeriksakan kehamilan minimal empat kali selama masa kehamilan.
"Pemeriksaan ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah menurunkan angka kematian ibu dan bayi, termasuk didalamnya bayi stunting. Tujuannya agar ibu hamil dan bayi yang lahir nantinya sehat, " tuturnya.
Sedangkan terhadap balita, tambah Harry, bertujuan agar si balita memperoleh imunisasi dan nutrisi yang sehat sebagai bekal tumbuh kembang anak.
Menurut data riset Kemenkes, sekitar 37 persen atau kurang lebih 9 juta anak balita di Indonesia mengalami masalah stunting.
Baseline data prevalensi stunting pada tahun 2014 adalah 32,9 persen dengan target 2019 sebesar 28,0 persen.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara berpendapatan menengah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Harry juga memaparkan kondisi terkini Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak dan Gizi Buruk di Kabupaten Asmat, Papua.
Kementerian Sosial siap berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna mengatasi stunting penduduk miskin.
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Sekolah Rakyat
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Si Melon PIK2 Bantu Warga Teluknaga Melawan Stunting