Ini Cara OJK Perkuat Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
Rabu, 02 Februari 2022 – 13:20 WIB

Satu dekade sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir di Indonesia. Foto: OJK
Khusus untuk sektor kesehatan, OJK juga memberikan pelonggaran Batas Maksimum Penyaluran Kredit (BMPK).
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong demand kredit atau pembiayaan
OJK juga memberikan dukungan melalui kebijakan peningkatan akses keuangan UMKM untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30 persen kepada UMKM di tahun 2024 yang didukung oleh peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
"Dilakukan juga perluasan dan percepatan penyerapan KUR Klaster, perluasan kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) hingga triwulan ketiga 2021 telah menyalurkan sebesar Rp 1,3 triliun," ungkap Wimboh. (mcr28/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen akan terus memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan negaraa maju.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya