Ini Duduk Perkara Dirut Krakatau Steel Diusir Saat Raker di DPR

Ini Duduk Perkara Dirut Krakatau Steel Diusir Saat Raker di DPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim, di Jakarta, Kamis (18/2/21). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno membeberkan penyebab Dirut Krakatau Steel Silmy Karim diusir oleh Bambang Haryadi saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Silmy sebelumnya diusir Bambang yang memimpin raker pada Senin kemarin, meskipun agenda kegiatan belum dirampungkan.

Menurut Eddy, Silmy yang mendapat pernyataan dari legislator Komisi VII segera memberikan tanggapan balik dan tanpa izin pimpinan rapat.

Menurut dia, aksi Silmy yan berbicara tanpa izin pimpinan raker terkesan mengabaikan tata tertib dalam bersidang di DPR.

"Ada pelanggaran dari tata krama tata tertib dan etika yang ada di DPR di dalam persidangan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

Legislator Fraksi PAN itu mengatakan bahwa Bambang yang juga berstatus sebagai Wakil Ketua Komisi VII hanya pengin berlaku tegas dalam menerapkan tata tertib saat bersidang di DPR.

"Akhirnya diputuskan agar Dirut Krakatau Steel diminta untuk meninggalkan ruangan," beber Eddy.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menerangkan bahwa ketika mitra ingin menjawab pertanyaan legislator, sebaiknya didahului dengan izin pimpinan rapat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno membeberkan penyebab Dirut Krakatau Steel Silmy Karim diusir oleh Bambang Haryadi saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News