Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo

DPN bertugas merumuskan kebijakan strategis terpadu yang mencakup geostrategi, geopolitik, geoekonomi, serta mobilisasi dan demobilisasi komponen pertahanan negara. Fungsi tersebut dijalankan melalui berbagai koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Kemudian, pelaksanaan tugas DPN akan didukung pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan melalui Kementerian Pertahanan.
Perpres ini juga mengatur pengalihan pendanaan, sumber daya manusia, dan dokumen dari Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional ke Kementerian Pertahanan dalam waktu enam bulan setelah Perpres DPN mulai berlaku.
Dengan diberlakukannya Perpres ini, Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Perpres ini diundangkan pada 14 Desember 2024.
Informasi lebih lengkap terkait Perpres Nomor Nomor 202 Tahun 2024 dapat diunduh pada laman https://jdih.setneg.go.id. (ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Inilah kedudukan, tugas, dan fungsi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bentukan Presiden Prabowo Subianto sesuai Perpres Nomor 202 Tahun 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Aktivis Sebut Prabowo Telah Membuktikan Komitmen terhadap Kesejahteraan Buruh
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- David Herson Apresiasi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2025
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh