Ini Inovasi Baru untuk Rencana Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19

Ini Inovasi Baru untuk Rencana Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19
Resepsi pernikahan di tengah pandemi covid-19. Foto: Wedew

jpnn.com - Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi pada pembatalan dan pengunduran pernikahan. Namun terjadi juga peningkatan yang signifikan pada angka pernikahan selama pandemi ini.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemenag, lebih dari 30.000 pasangan telah mendaftarkan pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

Tidak sedikit yang harus dikorbankan untuk menyelenggarakan pernikahan di masa pandemi, selain pengantin tidak boleh bersalaman dengan para tamu, jumlah  yang hadir pun harus dipangkas sedemikian rupa. Hal tersebut harus dipatuhi untuk mengurangi penyebaran virus.

Berangkat dari berkembangnya teknologi, pandemi seharusnya tidak mengurungkan niat masyarakat Indonesia untuk tetap menikah dengan mengikuti protokol kesehatan.

Selain aman, pernikahan secara sederhana dengan menghadirkan konsep pernikahan intimate serta bisa memangkas biaya pernikahan yang cukup besar.

Melangsungkan akad/pemberkatan saja tidak menghilangkan esensi atau kesakralan pernikahan, karena justru momen itulah yang paling penting.

Bagi mereka yang telah terpaksa menunda pernikahan mereka, tidak perlu berkecil hati karena penundaan pernikahan pun bisa memberikan waktu tambahan bagi para calon pengantin untuk mempersiapkan pernikahan secara matang. 

Mereka yang menunda pernikahannya kini bisa mengaplikasikan berbagai inovasi baru yang memudahkan acara pernikahan.

Pandemi covid-19 seharusnya tidak mengurungkan niat masyarakat Indonesia untuk tetap menikah dengan mengikuti protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News