Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Terekam Kamera ETLE di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) yang terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya merekam ratusan pelanggaran lalu lintas setiap hari.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, jumlah pengendara yang melanggar per harinya rata-rata 300 sampai 400 kasus.
"Didominasi (jenis pelanggaran, red) menerobos lampu merah atau marka stop line," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (1/4).
Pelanggaran itu terekam oleh kamera ETLE yang terpasang di sejumlah lalan protokol ibu kota.
"Ada di dekat jalan MPR/DPR, Halte Timah, Slipi, Setiabudi Selatan. Itu termasuk yang paling sering (pelanggaran, red)," ucap Fahri.
Menurut Fahri, dari semua pelanggaran itu belum semua pengendara diberi sanksi tilang elektronik.
Sebab, dari total 98 kamera ETLE terpasang di wilayah Jakarta, ada 41 titik masih tahap sosialisasi.
Begitu juga untuk pelanggaran yang terekam oleh 30 kamera ETLE mobile, pelanggarnya masih diberikan edukasi.
Polda Metro Jaya masih menyosialisasikan sistem tilang elektronik di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya