Ini Kata Kabareskrim Soal Perkembangan Terbaru Kasus Ahok

Ini Kata Kabareskrim Soal Perkembangan Terbaru Kasus Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan bahwa total saksi yang diperiksa polisi adalah delapan orang. Mereka adalah yang melihat Ahok -sapaan Basuki- berbicara mengenai surah Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

"Orang yang ada di tempat kejadian. Dari dinas, lurah, orang sekitar, dan masyarakat biasa. Kami minta keterangan perwakilan (yang hadir)," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10).

Ari mengaku pihaknya belum mengambil tindakan terhadap keterangan para saksi. Bareskrim, kata Ari, hanya sekadar mengambil keterangan para saksi-saksi saat ini.

Meski begitu, ketika Bareskrim sudah mendapatkan semua bahan keterangan dari para saksi, polisi baru melakukan tindakan selanjutnya.

"Nanti ‎kami coba analisis, bandingkan keterangan dengan keterangan. Kami sesuaikan untuk memberikan satu gambaran situasinya seperti apa keadaan yang sebenarnya, ceritanya bagaimana. Kami bandingkan hasil video yang kami ambil dari dinas Pemprov DKI," kata Ari.

Untuk video Pemprov DKI, kata Ari, masih diuji apakah video itu asli atau tidak di laboratorium forensik.‎ "Setelah dari situ, nanti dibuka dan dipelajari. Kemudian kembali dengan saksi yang melihat apakah ada yang berkesesuaian," terang Ari.

Setelah melewati tahapan itu, Ari mengaku, pihaknya akan memanggil ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, pakar bahasa Indonesia, ahli tafsir Alquran, dan pakar hukum pidana.

JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kabareskrim Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News