Ini Kata Menko Polhukam soal Insiden Bendera Tauhid
Selasa, 23 Oktober 2018 – 19:37 WIB
Namun, tambah Wiranto, sesungguhnya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya dengan melakukan penghinaan terhadap diri mereka sendiri.
"Apa yang dilakukan, menurut mereka, semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid yang dimanfaatkan oleh organisasi terlarang HTI yang keberadaannya memang telah dilarang oleh pengadilan. Walaupun demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser itu untuk diusut kepolisian melalui proses hukum yang adil," tegas dia. (tan/jpnn)
Wiranto menduga ada pendapat yang cenderung mengadu domba antarormas, bahkan antarumat beragama di media sosial terkait insiden bendera bertuliskan tauhid.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Kapolri dan Menko Polhukam Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Merak
- Menko Polhukam Ucapkan Selamat Rayakan Jumat Agung Bagi Umat Kristiani
- Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto
- Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024 Masih Kecil, tetapi Menuju Sedang