Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
Jumat, 18 April 2025 – 02:26 WIB

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI/aa.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan fakta bahwa tiga hakim itu diduga menerima uang suap miliaran rupiah melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang ketika itu menjabat wakil ketua PN Jakarta Pusat.
Adapun MAN telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama pada hari Sabtu (12/4).(ant/jpnn)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bilang begini soal kasus suap hakim Rp 60 miliar terkait perkara vonis lepas perkara korupsi ekspor CPO.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi