Ini Kata Polri soal Kritik Fahri Gegara Densus Masuk Kampus

Ini Kata Polri soal Kritik Fahri Gegara Densus Masuk Kampus
Anggota Densus 88 Antiteror Polri membawa sejumlah barang bukti hasil penangkapan terduga teroris di Universitas Riau, Sabtu (2/6). Foto: Defizal/Riau Pos

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons kritikan yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal penangkapan tiga terduga teroris di Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri), Pekanbaru, Sabtu (2/6). Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, tak ada pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam penangkapan tiga terduga teroris alumni Unri itu.

Setyo mengatakan, Polri tentu tak bertindak gegabah ketika menangkap terduga teroris. "Rekan-rekan bisa lihat bomnya sudah siap (diledakkan, red) kan," ujar Setyo di Mabes Polri, Minggu (3/6).

Jenderal Polri berbintang dua di pundak itu menambahkan, penangkapan terhadap terduga teroris yang diikuti penggeledahan di Unri sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. “Harus dipahami bahwa penangkapan upaya paksa dalam kasus terorisme itu ada prosedurnya," tegas dia.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris alumni Unri. Pertama adalah Z (33), warga Perhentian Raja Kampar yang ditangkap di lingkungan kampus Unri.

Terduga teroris kedua yang ditangkap adalah D (34). Lokasi penangkapannya di Kubang, Kampar.

Sedangkan terduga teroris yang ditangkap adalah K (32). Penangkapannya di lingkungan kampus Unri. 

Ketiganya adalah alumni fakultas ilmu sosial dan politik (Fisipol) kampus yang terletak di kawasan Panam, Pekanbaru itu. Z pernah kuliah di jurusan pariwisata Fisipol Unri.

Sedangkan D adalah alumnus jurusan administrasi negara. Adapun K merupakan alumnus jurusan komunikasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, tak ada pelanggaran atau kesalahan prosedur dalam penangkapan tiga terduga teroris di Kampus Unri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News