Ini Keterangan Palsu Saksi di MK yang Dikaitkan dengan BW

Ini Keterangan Palsu Saksi di MK yang Dikaitkan dengan BW
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Namanya Ratna Mutiara. Dia memberikan keterangan sebagai saksi yang dihadirkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto pada persidangan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), di MK, Senin, 28 Juni 2010.

Ujang-Bambang merupakan pasangan penggugat hasil penghitungan suara pilkada Kobar, Kalteng.

Di persidangan itu, pasangan Ujang-Bambang ini menunjuk Bambang Widjojanto sebagai pengacaranya. Pasangan ini tidak terima dengan putusan KPU Kobar yang menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarmo sebagai pemenang.  Sugianto-Eko diusung koalisi PAN, PDIP, dan Gerindra.

Pada persidangan Senin, 28 Juni 2010, Ratna cerita bahwa  pada tanggal 4 April 2010, dirinya didatangai tim Sugianto-Eko di kebun karet.

"Dia meminta saya supaya menjadi tim karena saya kebetulan tokoh masyarakat, sebagai pengurus yasinan dan guru TPA," kata Ratna dalam sidang yang dipimpin hakim konstitusi Akil Mohtar itu.

Ratna menolak ajak jadi tim sukses. Pada 4 April ada undangan menghadiri pertemuan di rumah Ngadio, salah seorang anggota timses Sugianto-Eko, yang juga dihadiri calon bupati dan calon wakil bupati ini.

Ratna mengaku tidak hadir di pertemuan itu.  "Dia membagi-bagikan uang sebesar 50.000 untuk setiap yang hadir di undangan itu," kata Ratna dalam keterangannya.

Akil bertanya, bagaimana bisa tahu ada bagi-bagi uang, toh Ratna tak hadir? Ratna menjawab, dirinya tahu setelah sore harinya di acara pertemuan Yasinan, beberapa warga mengaku uangnya yang dikasih Sugianto pada hilang.

JAKARTA - Namanya Ratna Mutiara. Dia memberikan keterangan sebagai saksi yang dihadirkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News