Ini Keterangan Penyidik yang Pimpin Penangkapan Novel Baswedan
Senin, 04 Mei 2015 – 06:09 WIB
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menyatakan belum tahu bahwa kasus Novel akan dilimpahkan ke Kejagung. ”Saya belum mengetahuinya,” ucap dia.
Dengan begitu, dia belum bisa berkomentar banyak soal kasus yang belakangan ini menjadi buah bibir tersebut. ”Komentarnya besok-besok saja ya, belum bisa sekarang,” ujarnya saat dihubungi kemarin. (idr/gun/dyn/c11/kim)
JAKARTA – Novel Baswedan menolak mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan yang menjeratnya. Namun, kerja tim penyidik Bareskrim Mabes Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD