Ini Kisi-Kisi Untuk Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan

Ini Kisi-Kisi Untuk Ikut Seleksi Sekolah Kedinasan
Sekolah kedinasan. Foto: Ist

Artinya, kalau semua jawaban benar nilainya 105, sedangkan ambang batasnya cukup 15 jawaban benar.

Sedangkan TIU, tersedia 30 (tiga puluh) soal dengan bobot nilai 5 untuk setiap jawaban benar, dan nol untuk jawaban salah atau tidak menjawab.

Berbeda dengan kelompok soal TKP, yang terdiri dari 35 (tiga puluh lima) soal.

“Dalam kelompok soal ini, setiap jawaban ada bobot nilainya, dari satu sampai lima. Tetapi kalau tidak menjawab, tentu saja nilainya nol,” tegas Herman.

Peserta seleksi yang memiliki nilai akhir yang sama pada seleksi lanjutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf c, penentuan kelulusannya berdasarkan nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar.

Apabila penentuan kelulusan sebagaimana pada ayat (1) masih sama, penentuan kelulusannya secara berurutan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.

Dalam hal penentuan kelulusan pada ayat (2) masih sama, penentuan kelulusan berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah Sekolah Lanjutan Atas/sederajat.

Permen PANRB 22 ini juga memungkinkan kebijakan pemberian afirmasi kepada putra/putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur yang pengaturannya ditetapkan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga setelah mendapat persetujuan Menteri.

Lulusan perguruan tinggi kedinasan dituntut untuk memenuhi kebutuhan ASN sesuai dengan kualifikasi kualitas yang disyaratkan untuk memasuki birokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News