Ini Klarifikasi Pihak Hotel soal Tamu Pria yang Diintip di Kamar Mandi Umum

Ini Klarifikasi Pihak Hotel soal Tamu Pria yang Diintip di Kamar Mandi Umum
Ilustrasi kamar di hotel kapsul. Foto: screenshot IG @Bobobox

jpnn.com, JAKARTA - Pengelola hotel kapsul Bobobox akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang tamu pria di kamar mandi penginapan tersebut baru-baru ini.

Chief Exceutive Officer (CEO) Bobobox, Indra Gunawan, mengklaim pihaknya sudah mengantongi terduga pelaku perekaman diam-diam di kamar mandi ini.

Berdasarkan identifikasi lewat Closed-circuit television (CCTV) atau kamera pengintai dan penyesuaian data tamu, Bobobox menyatakan terduga pelaku adalah sesama tamu hotel.

Bobobox telah mem-blacklist tamu hotel yang diduga menjadi pelaku perekaman diam-diam itu.

"Kami memiliki data tersangka dan telah blacklist untuk tidak bisa lagi menggunakan Bobobox di cabang mana pun," tegasnya dalam keterangan resmi.

Aksi pelecehan tersebut bermula ketika korban pria yang sedang mandi itu melihat tangan muncul dari atas bilik kamar mandi sambil memegang ponsel untuk merekam dirinya.

Peristiwa ini terjadi di hotel kapsul Bobobox Pods, Jakarta Pusat pada 12 Mei 2021 lalu.

Pria itu akhirnya resmi melapor ke polisi pada Jumat, 14 Mei 2021 sore. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Pusat. Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor 622/K/V/2021/Restro Jakpus.

Pria korban pelecehan di kamar mandi hotel itu juga sempat mengunggah terkait peristiwa yang dialaminya itu di akun @justelfan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News