Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta

"Dalam melakukan aksinya, para pelaku saling membagi peran, Tersangka R merupakan eksekutor atau pelaku utama. R beraksi bersama beberapa temannya yang masih dalam pencarian. Mereka membobol bagian pagar dan pintu rumah lalu menggasak barang berharga milik korban. Sementara itu, JAS, SB, dan TWD merupakan penadah barang hasil curian," katanya.
Menurut Ade Ary, masih ada beberapa pelaku lainnya yang masih dikembangkan, masih dikejar, namun sudah teridentifikasi.
Tersangka R dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam maksimal tujuh tahun penjara.
"Sedangkan tersangka JAS, SB, dan TWS dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang pidana penadahan diancam maksimal empat tahun penjara," kata Ade Ary. (antara/jpnn)
Komplotan perampok spesialis rumah kosong beraksi di wilayah Jakarta Selatan dan Timur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya