Ini Lho Tampang Dirut PT ANR Pemilik Gudang BBM yang Dijaga AKBP Achiruddin

Ini Lho Tampang Dirut PT ANR Pemilik Gudang BBM yang Dijaga AKBP Achiruddin
Tangkapan layar Dirut PT ANR, E (kiri) dan Kuasa Hukum PT ANR, Fendi (kanan) mendatangi Polda Sumut untuk memberikan keterangan, Kamis (4/5/2023). (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumut memeriksa Direktur Utama PT ANR berinisial E yang diduga memiliki gudang BBM jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia yang dijaga oleh AKBP Achiruddin Hasibuan (AH).

Pemeriksaan E disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (4/5).

"Penyidik masih terus menggali dan mendalami saksi-saksi yang ada, termasuk yang tadi disampaikan (Dirut PT ANR, E)," ucap Kombes Hadi.

Dia menyebut selain memeriksa dirut PT ANR, secara bersamaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Kita tunggu besok (5/5), dari hasil gelar perkara dari penyidik Krimsus tersebut," ujar Hadi.

Tim penyidik juga masih melihat perkembangan dari hasil proses penyidikan yang dilakukan saat ini untuk menentukan perlu tidaknya pemeriksaan saksi lain.

"Sampai saat ini kasus solar yang saya ketahui sudah ada tujuh saksi yang diperiksa," ujarnya.

Kuasa Hukum PT ANR Fendi sebelumnya menyampaikan dua hal. Pertama, perusahaan kliennya tersebut memiliki izin.

Penyidik Polda Sumut memeriksa Dirut PT ANR E, pemiliki gudang BBM jenis solar diduga ilegal yang diawasi oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. Bayarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News