Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang

Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
Pengemudi pelaku tabrak lari di Kota Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat (26/4/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

Pelaku juga sempat memperbaiki mobil setelah kecelakaan sebelum akhirnya kendaraan itu berpindah tangan.

Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(ant/jpnn)

Pengemudi Honda HRV pelaku tabrak lari di Semarang ini sudah ditangkap polisi. Begini kondisi korbannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News