Ini Lima Tayangan Ramadan yang Disemprit KPI

Ini Lima Tayangan Ramadan yang Disemprit KPI
Ini Lima Tayangan Ramadan yang Disemprit KPI

jpnn.com - JAKARTA--Meski sudah diberikan warning, namun masih ditemukan tayangan program Ramadan bermuatan kekerasan secara verbal, pelecehan, pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja, serta pelanggaran atas norma kesopanan.

Hal itu dapat dilihat dari teguran yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kepada Sahur Itu Indah (Trans TV), Alhamdulillah Kita Sahur (Trans 7), dan Ngabuburit (Trans TV), pada 30 Juni 2015 lalu.

Selain itu KPI juga melayangkan surat teguran pada program Assalamualaikum D’ Terong (Indosiar) dan Pesbukers (ANTV) karena adanya kekerasan verbal.

Komisioner KPI Pusat Agatha Lily melihat, kelima program yang ditegur KPI tersebut didominasi candaan yang bersifat menghina dan mencela orang lain. Lily yang juga Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran ini menyayangkan muatan-muatan seperti ini masih saja tampil di bulan Ramadhan.

“Kami khawatir, muatan yang penuh kekerasan verbal ini dapat mengurangi kekhusyukan bulan Ramadhan,” ujar Lily, Kamis (2/7).

Terkait perlindungan anak dan remaja, pelanggaran tersebut berupa adegan menyiram kepala dengan air, memasukkan tisu ke mulut orang yang sedang bicara, serta menjepit mulut dan telinga dengan penjepit jemuran.

Adegan-adegan seperti ini, ungkap Lily, berpotensi untuk ditiru oleh anak-anak dan remaja. "Padahal, hal tersebut menunjukkan minimnya sikap hormat terhadap orang lain," tambahnya.

Lebih jauh, Lily mengingatkan pada lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi menjaga kualitas siarannya dalam bulan Ramadhan ini. Pada Ramadhan ini KPI telah melakukan pemantauan secara khusus, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI)untuk menilai sejauh mana kepatuhan lembaga penyiaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standa Program Siaran (P3 & SPS).

JAKARTA--Meski sudah diberikan warning, namun masih ditemukan tayangan program Ramadan bermuatan kekerasan secara verbal, pelecehan, pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News