Ini Motif 2 Anggota Polresta Palu Aniaya Tahanan, Korban Tewas
Selasa, 01 Oktober 2024 – 04:58 WIB

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho. ANTARA/Kristina Natalia
BA ditahan di Polresta Palu pada 2 September 2024 atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dia dinyatakan meninggal dunia pada 13 September dini hari di RS Bhayangkara Palu. (antara/jpnn)
Polda Sulteng menindak tegas dua anggota Polresta Palu yang menganiaya seorang tahanan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin