Ini Pelanggaran AKP Dyah Candrawati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ini Pelanggaran AKP Dyah Candrawati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kombes Nurul Azizah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - AKP Dyah Candrawati atau AKP DC menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri pada Kamis (8/9) hari ini.

AKP Dyah diduga terlibat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.

Lantas, apa pelanggaran AKP Dyah dalam kasus kematian Brigadir J?

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisiaris Besar Nurul Azizah menyebut terduga pelanggar tidak profesional dalam menjalankan tugas.

"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidak profesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Nurul dalam keterangannya, Kamis.

Hanya saja, perwira menengah Polri itu belum memerinci pelanggaran AKP Dyah

"Untuk pelanggarannya, tunggu hasil sidang," ujar Nurul Azizah

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut AKP DC tidak terkait dengan tindakan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

AKP Dyah Candrawati menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri pada hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News