Ini Penipuan dengan Modus Baru, WD Tertipu Belasan Juta Rupiah, Waspada
Senin, 31 Mei 2021 – 21:15 WIB

Korban melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (31/5). Foto: dok pri/palpos.id
“Saya berharap laporan saya bisa cepat diproses,” ucapnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan tentang perkara penipuan dan penggelapan tersebut.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Laporannya sudah diterima dan akan ditindak lanjuti Unit Reskrim. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP,” pungkasnya. (zon/palpos.id)
WD, 32, warga Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumsel, menjadi korban penipuan pada Kamis (13/5) sekitar pukul 12.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal