Ini Penjelasan BMKG soal Heatwave

Ini Penjelasan BMKG soal Heatwave
Ilustrasi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Foto Ricardo/jpnn.com

Pada pertengahan Mei 2021, posisi semu matahari sudah berada di Belahan Bumi Utara (BBU) di sekitar 19 derajat Lintang Utara, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa di wilayah Indonesia selatan ekuator akan menjelang periode angin timuran yang identik dengan musim kemarau.

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum 16 Mei 2021 tercatat berkisar antara 33-35,2 derajat Celsius dengan suhu maksimun 35,2 derajat Celsius terjadi di Surabaya.

Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut masih berada kondisi normal yang mana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau tingkat perawanan di suatu wilayah.

"Saat ini sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki awal musim kemarau dimana tingkat perawanan akan cukup rendah pada siang hari, sehingga masyarakat diimbau dan diharapkan tetap mengantisipasi kondisi cuaca yang cukup panas atau kondisi terik pada siang hari dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan," kata Guswanto. (antara/jpnn)

BMKG menyebut gelombang panas atau dikenal dengan "heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News