Ini Penting bagi Penumpang Pesawat Pembawa Laptop

"Untuk saat ini barang-barang elektronik tersebut boleh dibawa ke kabin namun harus dikeluarkan dari tas dan diperiksa melalui mesin x-ray," tuturnya.
Dalam surat edaran itu juga ada instruksi kepada semua kepala bandar udara di Indonesia untuk memastikan laptop atau barang elektronik lainnya harus dikeluarkan dari bagasi atau tas jinjing dan diperiksa melalui mesin x-ray.
Jika petugas masih ragu pada hasil pemindaian menggunakan mesin x-ray, maka barang bawaan penumpang harus diperiksa secara manual. Di antaranya dengan menghidupkan laptop dan mengoperasikannya dalam kurun beberapa waktu dalam pengawasan petugas pemeriksa.
"Jika kepala bandara tidak melaksanakan ketentuan seperti surat edaran tersebut, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.(cr2/JPG)
Kementerian Perhubungan memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang elektronik yang akan dibawa naik pesawat. Barang elektronik seperti handphone
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman
- BNI Emirates Travel Fair 2025 Hadir Dengan Berbagai Penawaran Menarik
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- InJourney Airports Persiapkan Reaktivasi Rute Internasional di 3 Bandara Ini
- 2 Tahun Tak Ada Penerbangan Internasional, Status Bandara SMB II Palembang Bakal Dicabut