Ini Penting Diketahui Pelanggan Listrik 450 VA
jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan pemerintah mencabut subsidi pelanggan listrik 900 VA dipastikan mulai diterapkan Januari 2017.
Kini pemerintah mencari cara untuk memangkas subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh menyatakan, pelanggan listrik 450 VA yang berstatus keluarga miskin tetap akan mendapatkan subsidi dari negara.
Namun, subsidinya tidak berbentuk selisih tarif listrik yang dibayarkan negara ke PLN.
Bentuk subsidi nantinya berupa bantuan langsung.
Pola yang berlaku saat ini membuat pelanggan 450 VA hanya membayar sepertiga dari tarif listrik normal.
Untuk November, tarif rumah tangga adalah Rp 1.461 per kWh. Maka, biaya 450 VA mencapai Rp 487 per kWh.
’’Intinya, harga listrik nanti berdasar keekonomian. Masyarakat yang berhak cukup membayar sesuai kemampuan,’’ jelasnya.
JAKARTA – Kebijakan pemerintah mencabut subsidi pelanggan listrik 900 VA dipastikan mulai diterapkan Januari 2017. Kini pemerintah mencari
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD