Ini Pentingnya Pelabelan Kemasan Plastik Bagi Bayi, Balita dan Janin
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Sampah Nol Indonesia Wawan Some mengatakan bahwa di tanah air belum ada aturan tegas tentang plastik.
Menurutnya sampah plastik yang bisa didaur ulang di Indonesia kurang dari 11 persen. Sedangkan pemakaian plastik sudah mencapai 6 juta ton per tahun.
"Secara keseluruhan plastik mengandung BPA, kemudian ada pewarnanya," kata Wawan Some dalam webinar berjudul 'Urgensi Label Bebas BPA Bagi Kesehatan' yang diprakarsai Chanel9.id baru-baru ini.
Dia mengatakan bahwa plastik yang mengandung BPA akan memberikan dampak luar biasa saat rantai karbonnya pecah dan bertemu zat-zat tercemar lainnya.
"Salah satu struktur kimianya yang membentuk estrogen," ungkap Wawan Some.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Dia mengatakan bahwa Komnas PA akan lebih fokus agar anak-anak bebas dari BPA, khususnya bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
"Kami ingin BPOM melabeli kemasan plastik yang mengandung BPA supaya masyarakat bisa memilih dan tahu mana yang sehat," kata Arist.
Pelabelan kemasan plastik mengandung zat berbahaya penting dilakukan agar masyarakat bisa tahu mana yang sehat.
- Luncurkan Buku, Ahli Kesehatan Gaungkan Gerakan Hidup Sehat Bebas BPA
- Amankah Ibu Hamil Mengonsumsi AMDK Galon? Simak Penjelasan Ahli Kesehatan
- Dewan Periklanan Indonesia: Iklan Bebas BPA Tidak Boleh Asal Klaim
- Penjelasan Pakar Soal BPA dan Bahasannya Agar Masyarakat Tidak Salah Kaprah
- Soal BPA dalam AMDK, Pakar: Masyarakat Jangan Ditakut-takuti
- Ahli Teknologi Plastik: Ada Disinformasi soal BPA