Ini Peran Bea Cukai dalam Ajang MotoGP Indonesia

Ini Peran Bea Cukai dalam Ajang MotoGP Indonesia
Ajang MotoGP Indonesia seri kedua digelar di Sirkuit Internasional Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 18-20 Maret 2022. Bea Cukai berperan cukup besar dalam ajang ini, terutama pemberian fasilitas kepabeanan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - Ajang MotoGP akhirnya kembali terselenggara di Indonesia.

Seri kedua balapan ini dijadwalkan digelar di Sirkuit Internasional Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 18-20 Maret 2022.

Sebagaimana diketahui, Sirkuit ini memiliki panjang lintasan 4,31 km dengan 17 tikungan yang akan menjadi arena pamer skill para pembalap motor kelas dunia.

Lantas, apa peran Bea Cukai dalam mendukung ajang ini?

Berbicara sejarah, kali terakhir Indonesia menggelar MotoGP 25 tahun lalu di Sirkuit Internasional Sentul, Bogor, pada 1996-1997.

Bertajuk Marlboro Indonesia Grand Prix 97, kala itu balapan berlangsung dalam kelas 500cc, 250cc, dan 125cc.

Bea Cukai berperan cukup besar dalam pelaksanaan MotoGP Mandalika 2022.

Mulai pemberian fasilitas kepabeanan untuk barang keperluan pembangunan sirkuit, pelaksanaan MotoGP, hingga registrasi IMEI bagi para pembalap, ofisial, maupun penonton dari luar negeri.

Bea Cukai memiliki peran yang cukup besar dalam ajang MotoGP Indonesia, mulai pemberian fasilitas kepabeanan hingga kemudahan registrasi IMEI bagi penonton

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News