Ini Rangkaian Acara Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR

Ini Rangkaian Acara Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR
Kepala Biro Humas Setjen MPR RI, Siti Fauziah. Foto: Humas MPR RI

Siti menjelaskan pada Pukul 09.00 WIB seluruh peserta sidang, undangan, dan semua yang berada di Gedung Nusantara menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tiga menit kemudian, 09.03 mengheningkan cipta. Setelah itu, pukul 09.07 WIB, Ketua MPR membuka Sidang Tahunan MPR Tahun 2018. Tepat 09.22 WIB, Presiden melakukan Pidato Kenegaraan.

Setelah Presiden selesai melakukan Pidato Kenegaraan, tepat pukul 10.05, dilakukan doa oleh Imam Besar Masjid Istiqlal. Lima menit setelah doa, 10.10, Ketua MPR menutup sidang tahunan.

Dan setelah itu, 10.20, menyanyikan lagu Indonesia Raya. Waktu prosesi sidang tahunan itu, satu jam lebih 20 menit, menurut Siti Fauziah dirasa cukup. “Sidang tahunan sebelumnya juga dalam durasi yang sama”, paparnya.

Terkait dengan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, Siti Fauziah berharap semuanya berjalan sukses dan lancar. “Karena ini menjadi perhatian masyarakat,” harapnya.(adv/jpnn)


Siti Fauziah menyebut unit Protokol sudah melakukan geladi resik disaksikan Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan dan Hidayat Nur Wahid pada Rabu, 15 Agustus 2018.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News