Ini Rekomendasi Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Ini Rekomendasi Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono. Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melalui rangkaian diskusi yang diisi oleh Prof. Din Syamsuddin, Prof Dr. Kaelan, Prof. Bagir Manan, Prof. Sudjito, Abdullah Hemahua, dan Syarifuddin Sudin, dalam Konferensi Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Rabu (31/5), yang diselenggarakan oleh MPR di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, selanjutnya Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono menyampaikan rekomendasi acara yang diselenggakaran untuk memperingati Hari Lahir Pancasila itu.

Dalam rekomendasi itu, Ma’ruf Cahyono mengatakan Etika kehidupan berbangsa merupakan rumusan yang bersumber dari ajaran agama, khususnya yang bersifat universal, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih khusus, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan juga tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

Mencermati berbagai kondisi masa lalu, masa kini, dan tantangan masa depan, tatanan berbangsa dan bernegara kita membutuhkan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa yang mengacu kepada cita-cita persatuan dan kesatuan, keadilan, ketahanan, kemandirian, keunggulan dan kejayaan, serta kelestarian lingkungan yang dijiwai oleh nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Menyikapi dinamika pelaksanaan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu negara memberikan arahan dan rumusan tentang pokok-pokok etika kehidupan berbangsa sebagai acuan bagi pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Memperhatikan pelaksanaan Pra-Konferensi I yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada tanggal 5 April 2017 dengan tema “Prinsip-Prinsip Umum dan Azas-Azas Kode Etik Jabatan Berdasarkan Ketetapan MPR No.VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.

Pra Konferensi II yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial pada tanggal 4 Mei 2017 dengan tema “Diskursus
Integrasi Sistem Kode Etik dan Penegakannya”. Dan Konferensi Nasional yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada tanggal 31 Mei 2017 dengan tema “Arah Kebijakan, Kaidah Pelaksanaan, dan Upaya Penegakan”. Maka, kami sampaikan pokok-pokok rekomendasi sebagai berikut:

1. Pancasila sebagai dasar negara, falsafah bangsa, serta sebagai jiwa bangsa dan negara merupakan sumber nilai dan sumber pembentukan norma etika (norma moral) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan kenegaraan.

Dalam kerangka itu, perlu dilakukan upaya bersama secara terencana, terukur, terarah, dan berkesinambungan untuk mendorong seluruh elemen bangsa Indonesia agar senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Setelah melalui rangkaian diskusi yang diisi oleh Prof. Din Syamsuddin, Prof Dr. Kaelan, Prof. Bagir Manan, Prof. Sudjito, Abdullah Hemahua, dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News