Ini Sanksi Jika Sampai September tak Rekam e-KTP
jpnn.com - BALIKPAPAN – Warga Balikpapan diminta segera melakukan perekaman data KTP elektronik alias e-KTP sebelum 30 September. Jika lewat dari deadline, petugas tak segan menonaktifkan KTP warga.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, dampak penonaktifan KTP akan membuat masyarakat kesulitan mengakses pelayanan publik.
Di antaranya BPJS, perbankan, dan layanan SIM. Sebab butuh basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk layanan itu.
“Poinnya pelayanan yang membutuhkan akses data secara online berarti nanti akan sulit jika terjadi penonaktifan KTP. Kalau soal urusan menikah masih tetap bisa dilakukan karena KUA Balikpapan belum terhubung secara online. Jadi tidak ada pengaruhnya. Berbeda dengan ibu kota,” katanya seperti dilansir Kaltim Post, Kamis (25/8).
Helmi menambahkan, bagi mereka yang berada di luar ketentuan, misalnya baru berusia 17 tahun per Juni dan seterusnya, maka imbauan ini tidak berlaku. Begitu pula untuk penduduk yang berada di luar negeri.
Mereka tidak wajib melakukan perekaman data sebelum 30 September. Syaratnya ketika kembali ke Indonesia, mereka membawa bukti paspor.
“Setelah KTP dibekukan, mereka akan melapor lagi ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman data KTP elektronik. Sehingga yang terpenting saat ini segera lakukan perekaman data terlebih dahulu agar masuk database dan dapat diakses oleh unit-unit layanan publik itu,” jelasnya
Berdasarkan data Disdukcapil, daftar tunggu pencetakan KTP elektroik masih sekitar tujuh ribu. Agustus ini, tim telah mengambil blagko hingga dua kali ke Jakarta. (gel/k18/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Warga Balikpapan diminta segera melakukan perekaman data KTP elektronik alias e-KTP sebelum 30 September. Jika lewat dari deadline,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka