Ini Saran Menkumham terkait Persoalan Golkar

Ini Saran Menkumham terkait Persoalan Golkar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyerahkan kepada Golkar untuk menyelesaikan persoalan internal yang mereka hadapi. Penyelesaian itu bisa dilakukan melalui Mahkamah Partai maupun proses hukum di Pengadilan.

"Kita serahkan pada mekanisme, jadi kalau mekanisme itu kan ada Mahkamah Partai. Kalaupun tidak selesai di Mahkamah Partai kan ada pengadilan, kecuali kedua belah pihak hendak melakukan Munas Islah," kata Yasonna dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12).

Yasonna mengaku Kemenkumham tidak akan mencampuri persoalan yang terjadi di internal Partai Golkar. ‎"Kami tidak ingin mencampuri, pemerintah berdiri netral dalam masalah ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Yasonna meyakini Golkar dapat menyelesaikan permasalahan ‎mereka. Para senior Partai Golkar, sambung dia, bisa memberikan masukan ‎mengenai persoalan yang terjadi di dalam tubuh Golkar.

"Saya ‎sangat percaya sebagai partai yang besar, Golkar akan dapat menyelesaikan masalah. Tentunya barangkali dengan bantuan para senior Partai Golkar untuk mencari solusi yang paling baik," tandas Yasonna.

‎Seperti diketahui, Kemenkumham sudah memberikan keputusan berkaitan dengan hasil Musyarawah Nasional IX Golkar Bali dan Ancol‎ yang diserahkan pada 8 Desember 2014 lalu. Yasonna menyatakan pihaknya mengembalikan persoalan yang terjadi di internal Golkar kepada partai berlambang pohon beringin itu.

"Mengembalikan persoalan ini ke internal Partai Golkar karena kami percaya baik dari kubu Ancol dan Bali adalah dua bersaudara yang kenal baik, saling membangun Golkar," kata ‎Yasonna.

Yasonna menyatakan, pihaknya dalam memberikan keputusan ‎didasarkan pada aspek yuridis, fakta, dan dokumen yang diberikan oleh kelompok Munas Bali dan Ancol. Pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah itu menambahkan keputusan terhadap Munas Ancol dan Bali ‎diambil berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh tim internal Kemenkumham. Tim itu dipimpin oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Harkristuti Harkrisnowo.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyerahkan kepada Golkar untuk menyelesaikan persoalan internal yang mereka hadapi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News