Ini Saran Polri Hadapi Pelaku Persekusi

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melawan aksi persekusi di tempat.
Perlawanan akan membuat gesekan sehingga mengakibatkan kontak fisik.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, kepada korban persekusi, untuk melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.
Dia menekankan masyarakat tidak memberi perlawanan.
"Bila menghadapi kelompok persekusi jangan melawan. Urungkan. Karena itu justru melanggar hukum," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Martinus juga mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan seseorang tidak menggelar aksi persekusi.
Dia meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut untuk diproses hukum.
"Kalau ada laporan-laporan, kami akan cek sama ahli bahasa. Ini masuk kategori melanggar UU ITE atau tidak. Kalau melanggar UU ITE, kami proses, kalau tidak, ya enggak diproses," kata dia.
Mabes Polri menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melawan aksi persekusi di tempat.
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Polisi Usut Penyerangan terhadap Kiai dan Anggota Banser di Karawang