Ini Sejumlah Ketentuan Pendaftaran Bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2024
Rabu, 14 Februari 2024 – 18:53 WIB

Kemendikbudristek menyampaikan sejumlah ketentuan pendaftaran bagi calon penerima KIP Kuliah 2024. Foto: Source for JPNN.com.
"Setelah siswa menyelesaikan proses pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, siswa kemudian memilih jalur seleksi sesuai tahapan yaitu SNBP, SNBT maupun seleksi mandiri,” jelasnya.
Bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi di atas, akan dilakukan seleksi dan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi.
Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menyampaikan sejumlah ketentuan pendaftaran bagi calon penerima KIP Kuliah 2024.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama
- Tangis Bahagia Pecah di Teluknaga, PIK2 Wujudkan Rumah Impian Warga