Ini Sejumlah Pertimbangan JPU Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara
Senin, 30 Januari 2023 – 13:14 WIB

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani persidangan beragendakan pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Keenam, membebankan biaya perkara kepada negara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
JPU membebeberkan sejumlah pertimbangan menuntut 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- Ibu Penganiaya Anak Kandung di Medan Dituntut Hukuman Setahun Penjara
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP