Ini Sejumlah Pertimbangan JPU Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara

Ini Sejumlah Pertimbangan JPU Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani persidangan beragendakan pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1). Jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Keenam, membebankan biaya perkara kepada negara. (cr3/jpnn) 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


JPU membebeberkan sejumlah pertimbangan menuntut 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News