Ini Sektor yang Aman Kenaikan PPN 12 Persen
Kamis, 05 Desember 2024 – 21:03 WIB

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan sektor yang tidak terdampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. (Ilustrasi). Foto: dok.JPNN.com
Saat ini, DPR bersama dengan pemerintah akan membentuk aturan-aturan mengenai penerapan PPN 12 persen tersebut.(antara/jpnn)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan sektor yang tidak terdampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta